Kamis, 23 Oktober 2014

contoh gugatan perceraian

Kepada Yth: Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Di - Grogot Perihal : Gugatan Perceraian Dengan hormat Advokat / Penasihat Hukum pada Law Office Ramayani Darwis,S.H. . & ASSOCIATE, Alamat di Jalan Marsma R. Iswahyudi No. 53 Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan Kalimantan Timur. ( “ Penerima Kuasa” )Baik bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Juni 2014, bertindak untuk dan atas nama : NOVIRIA, Agama : Kristen , bertempat tinggal di ............................................... Kecamatan Penajam, Kabupaten Paser Utara, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap Nama : Firman ...... agama :Kristen , umur : 36 tahun, pekerjaan : Swasta, berlamat di di ...................................g Kecamatan Penajam, Kabupaten Paser Utara, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut: 1. Pada tanggal 31 bulan Agustus tahun 2006 , Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dihadapan Pdt. Adriana Kadembo,S.Th. dan tercatat di Kantor Pencatatan Sipil Penajam Paser Utara dengan Kutipan Akta Perkawinan nomor : ............... pada tanggal 09 Mei 2009 2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 (Dua) orang anak yaitu : .................. Jenis kelamin : Perempuan, lahir di Penajam tanggal 12 Mei 2007 , ................................. Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Penajam tanggal 11 Desember 2013 3. Sejak setahun belakangan ini Tergugat kurang memperhatikan kewajibannya sebagai seorang suami dan kepala rumah tangga. 4. Bahwa Tergugat sangat jarang berada dirumah dan memberikan perhatian kepada Penggugat dan anak-anaknya meskipun Tergugat sedang libur bekerja. 5. Bahwa Tergugat diketahui telah memiliki Wanita Idaman Lain dan telah menikah diluar kota dan memiliki anak dari wanita lain selain Penggugat. 6. Bahwa Tergugat telah berpindah Agama dan menikah dengan wanita idaman lain. 7. Bahwa Penggugat dan tergugat sering terlibat dalam percekcokan yang sangat menyakiti perasaan Penggugat. 8. Bahwa Penggugat telah seringkali memberikan nasehat kepada tergugat agar dapat memenuhi kewajibannya sebagai suami dan kepala Rumah Tangga, namun hingga saat ini tergugat tetap tidak dapat memenuhi kewajibannya. 9. Sikap dari Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat 10. Lembaga perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi Penggugat dan Tergugat saling menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain tidak lagi didapatkan oleh Penggugat. Rumah tangga yang dibina selama ini juga tidak akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak Penggugat/Tergugat. Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan : 1. Menerima gugatan penggugat 2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhan 3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan No : .......... yang tercatat di kantor pencatatan Sipil Penajam Paser Utara. 4. Menyatakan hak Perwalian anak berada dalam kekuasaan penggugat 5. Mewajibkan Penggugat untuk memberikan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anak Penggugat dan Tergugat menjadi kewajiban Tergugat sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) setiap bulan. 6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Penggugat. Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan yang memeriksa perkara ini berpendapat lain : SUBSIDAIR : Dalam peradilan yang baik, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (EX AQUO ET BONO). Tanah Grogot, 16 Juni 2014 Kuasa Hukum,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar