Yth. KETUA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA Jl. Bung Tomo No. 136 SAMARINDA
DI-
SAMARINDA.
Perihal : PENCABUTAN GUGATAN
Dengan hormat,
Perkenankan yang bertanda tangan dibawah ini :
Ignatia Kasiartati,S.H. dan Ramayani Darwis,S.H. dari Kantor Pengacara Ignatia Kasiartati,S.H & Rekan, Alamat di Jl. Tulip Raya Blok E 6 No.14 Balikpapa Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur, selanjutnya disebut Penerima Kuasa, bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 28 September 2012, bertindak untuk dan atas nama :PT. BOURBON LOGISTICS INDONESIA , Untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;
Sehubungan dengan telah tercapainya perdamaian di luar Pegadilan, yaitu degan dicabutya / dibatalkannya “SURAT PERNYATAAN PEMILIKAN TANAH NO. 149/CMJ/XII/2007 Atas Nama Syafriansyah” oleh :
1. CAMAT KECAMATAN MUARA JAWA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (TERGUGAT I)
2. LURAH KELURAHAN TAMA POLE ,KECAMATAN MUARA JAWA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (TERGUGAT II)
Maka bersama surat ini disampaikan bahwa Penggugat Mencabut Gugatan pada perkara Nomor : 27/G/2012/PTUN.SMD.
Demikian surat pencabutan gugatan ini diajukan, atas Perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar